STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell terbaru. Indonesia bertahan di kategori Secondary Emerging Market. Posisi ini sejajar dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India.
Hasil penilaian tersebut diumumkan pada 7 April 2026. Indonesia juga dipastikan tidak masuk dalam daftar pantauan atau Watch List. Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap pasar modal tanah air.
Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, memberikan penjelasannya. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah reformasi yang sedang berjalan.
“Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan inisiatif-inisiatif melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider,” ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menuntaskan empat proposal penguatan transparansi pasar. Seluruh poin tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global.
Langkah pertama adalah transparansi data kepemilikan saham di atas 1%. Kedua, penguatan rincian klasifikasi investor menjadi total 39 kategori. Ketiga, kenaikan batas minimum free float menjadi 15%. Hal ini bertujuan mendorong likuiditas pasar yang lebih sehat.
Keempat, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini berfungsi sebagai mekanisme peringatan dini (early warning mechanism) bagi para investor.
Selain empat poin tersebut, pemerintah juga memperkuat transparansi melalui pelaporan Pemilik Manfaat. Aturan ini menyasar pemegang saham dengan kepemilikan 10% atau lebih.
Arah kebijakan ini dinilai sudah sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional. OJK memandang pengakuan dunia ini merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor domestik maupun global.
Ke depan, OJK berkomitmen melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasar serta memperkuat perlindungan investor.
OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin kredibel dan inklusif. Fokus utama tetap pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor. Daya saing global menjadi target utama dalam setiap kebijakan strategis yang diambil.
