STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Personel Alih Daya Tbk (Persada) resmi mengumumkan adanya proses negosiasi pengambilalihan saham oleh PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET). Transaksi ini berpotensi mengubah pengendalian perusahaan, dengan nilai kepemilikan yang akan berpindah mencapai 53,57% saham Persada.
Negosiasi dilakukan antara Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat) selaku calon penjual dan INET sebagai calon pembeli. Keduanya telah menandatangani Indikasi Syarat dan Ketentuan Jual Beli pada 24 Oktober 2025.
Direktur Utama PT Personel Alih Daya Tbk, Cahyanul Uswah, menegaskan pihaknya melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan menyatakan bahwa terdapat proses negosiasi antara Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat) selaku calon penjual dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) selaku calon pembeli untuk melakukan pengambilalihan mayoritas saham Perseroan,” tulis Cahyanul dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (27/10/2025).
Dalam transaksi ini, Kopindosat dan INET merencanakan jual-beli 1.687.455.000 saham atau setara dengan 53,57% dari total modal ditempatkan dan disetor Persada. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, INET akan menjadi pengendali baru perusahaan.
Perseroan menjelaskan, Indikasi Syarat dan Ketentuan Jual Beli tersebut masih bersifat bersyarat dan penyelesaiannya akan bergantung pada pemenuhan sejumlah ketentuan dalam perjanjian.
Kedua pihak juga telah menyepakati klausul pengakhiran yang lazim berlaku, termasuk pengakhiran berdasarkan kesepakatan bersama secara tertulis, atau jika syarat-syarat tertentu tidak terpenuhi.
Cahyanul menegaskan penandatanganan dokumen tersebut belum dapat dianggap sebagai transaksi final yang mengubah pengendalian perusahaan. Proses pengambilalihan baru akan sah setelah seluruh ketentuan dalam perjanjian terpenuhi.
INET yang akan menjadi calon pengendali baru, merupakan perusahaan teknologi informasi yang bergerak di bidang jasa internet (Internet Service Provider) dan penyewaan jaringan fiber optic melalui anak usahanya.
Dalam keterbukaan informasi, disebutkan bahwa INET belum memiliki saham Persada, baik secara langsung maupun tidak langsung, hingga tanggal pengumuman negosiasi ini.
“Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,” tulis Cahyanul Uswah menegaskan.
