STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,71% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,01.
Menurut rilis BPS, Jumat (01/11/2024, inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 4,19% dengan IHK sebesar 109,98 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22% dengan IHK sebesar 103,57.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 5,29% dengan IHK sebesar 108,43 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,18% dengan IHK sebesar 106,08.
Deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,02% dengan IHK sebesar 104,42 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,08% dengan IHK sebesar 101,22.
Menurut BPS, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga. Ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,35%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60%
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08%; kelompok kesehatan sebesar 1,71%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,53%; kelompok pendidikan sebesar 1,90%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,36%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,06%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,08% dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28%.
Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2024 sebesar 0,08% dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2024 sebesar 0,82%. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2024 sebesar 2,21%, inflasi m-to-m sebesar 0,22%, dan inflasi y-to-d sebesar 1,91%. (*/yan)