back to top

Intermediasi Perbankan Positif, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,96% yoy menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK menyampaikan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 22,38%, diikuti oleh kredit konsumsi 6,58%, sedangkan kredit modal kerja 4,13%. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,07%.

“Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh sebesar 13,43% yoy. Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,32%,” katanya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, di Jakarta, Selasa (03/3/2026).

Per Januari 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 20,15% yoy (Desember 2025: 19,32% yoy) menjadi Rp27,1 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,23 juta (Desember 2025: 31,21 juta).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,48% yoy (Desember 2025: 13,83% yoy) menjadi Rp10.076 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 19,75%, 12,61%, dan 8,27% yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Januari 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,23% (Desember 2025: 126,15%) dan 27,54 persen (Desember 2025: 28,57%) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 197,92%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14% (Desember 2025: 2,05%) dan NPL net sebesar 0,82% (Desember 2025: 0,79%). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,01% (Desember 2025: 8,77%).

Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,49% (Desember 2025: 2,53%). Permodalan (CAR) sebesar 25,87% (Desember 2025: 25,87%), menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Surabaya, terhitung sejak 27 Januari 2026, Perumda BPR Bank Cirebon terhitung sejak 9 Februari 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana yang berkantor pusat di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali terhitung sejak 18 Februari 2026.

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±32.556 rekening (sebelumnya: ±32.144 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).​

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK, RNTH Bulanan Konsisten Berada di Atas Rp20 Triliun sejak Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tekanan...

Ekspansi Bisnis, Bukaka Teknik (BUKK) Dirikan Entitas Anak Bidang Pengolahan dan Pengadaan Gas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bukaka Teknik UtamaTbk (BUKK) bersama dengan...

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -  Sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru