STOCKWATCH.ID (WASHINGTON DC) – Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi mineral kritis bagi perusahaan Amerika Serikat (AS). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal ini di Washington D.C., Jumat (20/2/2026). Kebijakan ini merupakan wujud nyata kerja sama ekonomi bilateral kedua negara.
Pelaksanaan penanaman modal wajib mengutamakan kepentingan strategis nasional. Para investor asing harus mematuhi aturan hukum di Indonesia. Pemerintah mengharuskan setiap perusahaan mendukung penuh agenda hilirisasi. Penciptaan nilai tambah produk tambang di dalam negeri menjadi syarat mutlak.
Kementerian ESDM memastikan ruang investasi terbuka setara bagi semua pihak. Pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus bagi negara tertentu dalam pengelolaan nikel maupun logam tanah jarang.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal,” ujar Bahlil.
Pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk menarik minat pemodal asing. Berbagai wilayah pertambangan potensial sudah disiapkan. Kementerian ESDM juga siap mendampingi perusahaan AS sejak awal proses perizinan.
“…kami akan menawarkan kepada mereka mana perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan kemudian kita fasilitasi. Saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospek,” ungkap Bahlil.
Percepatan eksekusi investasi ini ditargetkan membuka banyak lapangan kerja baru. Langkah strategis ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia pada rantai pasok global. Bahlil pun menepis keras isu kembalinya perizinan jual beli hasil tambang secara bebas ke luar negeri.
“Jadi, jangan diartikan kita akan membuka ekspor barang mentah, enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian kemudian hasilnya bisa diekspor,” tegas Bahlil.
