STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT MD Entertainment Tbk (FILM), dan saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Pasalnya, kedua saham tersebut terindikasi bergerak tak wajar.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Senin 9 Maret 2026 mengatakan, pola gerak saham FILM dan DEFI diawasi BEI karena terjadi penurunan harga signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Perlu diketahui, pada perdagangan di BEI, Senin 9 Maret 2026, saham FILM ditutup anjlok 14,93% menjadi Rp3.760 per unit, dari sebelumnya di Rp4.420 per unit. Dalam periode sepekan, harga saham FILM telah merosot 40,07%, dari posisi Rp6.275 per saham menjadi Rp3.760 per saham pada 9 Maret 2026.
Adapun saham DEFI terpangkas 12,22% menjadi Rp79 per unit pada penutupan perdagangan, Senin 9 Maret 2026, dibanding sehari sebelumnya di Rp90 per unit. Selama sepekan perdagangan di BEI, harga saham DEFI anjlok 32,47%, dari posisi Rp117 per saham menjadi Rp79 per saham pada 9 Maret 2026.
“Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham FILM dan DEFI sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun, dia meminta investor agar berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen FILM dan DEFI atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga ketiga saham ini. Yulianto pun berharap supaya investor mencermati kedua saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action kedua Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor perlu mempertimbangkan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham FILM dan DEFI. (konrad)
