STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) melaporkan adanya perubahan struktur pemegang saham per 22 Januari 2026. Salah satu pemegang saham individu, Djoni, terpantau menambah porsi kepemilikannya pada emiten sektor pengembangan ini.
Berdasarkan data laporan perubahan struktur pemegang saham yang dirilis perseroan, kepemilikan Djoni naik menjadi 210,23 juta lembar saham. Jumlah ini setara dengan 5,14% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Sebelumnya, Djoni menggenggam sebanyak 201 juta lembar saham atau sekitar 4,91%. Dengan aksi beli ini, kini Djoni resmi menjadi bagian dari pemegang saham di atas 5%.
Danny Sutradewa, Direktur Utama FOLK, menyampaikan rincian ini dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan merinci daftar pemilik saham yang memiliki porsi kepemilikan signifikan.
“Perseroan menyampaikan laporan daftar pemegang saham PT Multi Garam Utama Tbk yang mencapai 5% atau lebih per 22 Januari 2026,” tulis Danny, dikutip Senin (26/1/2026).
Sementara itu, posisi pemegang saham pengendali masih ditempati oleh PT Garam Ventura Indonesia. Perusahaan tersebut menguasai 1,75 miliar lembar saham atau setara 42,98%.
Pemegang saham besar lainnya adalah PT Sumber Garam Pratama. Perusahaan ini memiliki sebanyak 903,33 juta lembar saham yang mewakili 22,08% kepemilikan.
Di jajaran manajemen, Michael Ronald Tampi yang menjabat sebagai Komisaris juga memiliki saham FOLK. Ia tercatat mendekap sebanyak 577,7 ribu lembar saham atau sebesar 0,01%.
Aksi penambahan saham oleh pemegang saham individu ini berdampak pada porsi saham masyarakat (free float). Jumlah saham free float FOLK menyusut dari sebelumnya 34,94% menjadi 29,79%.
Hingga periode tersebut, jumlah pemegang saham FOLK tercatat tidak mengalami perubahan. Total investor emiten yang tercatat di Papan Pengembangan ini masih bertahan di angka 4.146 pemegang saham.
Adapun yang bertindak sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) adalah PT Ficomindo Buana Registrar. Perseroan juga mencantumkan Danny Sutradewa dan Chandra sebagai penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham FOLK.
