STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dividen interim PT PAM Mineral Tbk (NICL) untuk tahun buku 2025 sebesar Rp159,53 miliar (R15 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025.
Febria Alfinda Nasution, Corporate Secretary NICL dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6/2025) mengemukakan, rencana pembagian dividen interim tersebut sudah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris NICL dalam rapat di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurut Febria, dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) NICL per 24 Juni 2025. Cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 20 dan 23 Juni 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 24 dan 25 Juni 2025.
Pada kuartal I 2025, jelas Febria, NICL mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp192,85 miliar, melambung 1.481% jika dibandingkan Rp12,19 miliar pada kuartal I 2024. Penjualan bersih emiten dengan aset Rp1,26 triliun per Maret 2025 itu melonjak 165,67% jadi Rp54,91 miliar pada kuartal I 2025, dari Rp116,79 milar pada periode sama 2024.
Per 31 Maret 2025, NICL memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp402,66 miliar dan ekuitas Rp1,07 triliun. (konrad)