Senin, Januari 12, 2026
26.5 C
Jakarta

Kantongi Rp 2,79 Triliun dari IPO, Modal Inti Superbank Tembus Rp 7,6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) atau Superbank telah merampungkan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Bank digital ini berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp 2,79 triliun dari aksi korporasi tersebut. Suntikan dana ini membuat modal inti perseroan melonjak signifikan.

Manajemen Superbank melaporkan hasil pelaksanaan IPO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 18 Desember 2025. Perseroan melepas sebanyak 4.406.612.300 lembar saham baru ke publik. Harga penawaran saham dipatok sebesar Rp 635 per lembar.

Head of Legal & Corporate Secretary Superbank, Astrid Abina Carolin menjelaskan detail perolehan dana tersebut. Total nilai emisi dari penawaran umum ini mencapai Rp 2.798.198.810.500. Saham SUPA sendiri telah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 17 Desember 2025.

Astrid menyampaikan rincian aksi korporasi ini dalam keterangan tertulisnya.

“Sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham PT Super Bank Indonesia Tbk (“Superbank”) yang telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SUPA pada tanggal 17 Desember 2025, dengan ini diinformasikan bahwa Superbank mengeluarkan total sejumlah 4.406.612.300 saham biasa atas nama dengan nilai nominal sebesar Rp100 setiap saham dan ditawarkan kepada Masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp635, adapun jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan ini adalah sebesar Rp2.798.198.810.500,” tulis Astrid dalam keterbukaan informasi, Kamis (18/12/2025).

Dana jumbo tersebut langsung memperkuat struktur permodalan bank. Posisi modal inti Superbank per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 4.882.873.000.000.

Pasca IPO, modal inti perseroan mengalami kenaikan tajam. Setelah ditambah dana bersih hasil IPO dan dikurangi biaya emisi, modal inti Superbank kini mencapai sekitar Rp 7.613.637.000.000.

Kenaikan modal ini membawa dampak strategis bagi klasifikasi bank. Superbank kini resmi naik kelas. Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) II. Hal ini mengacu pada Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.

Manajemen memastikan perubahan status menjadi perusahaan terbuka tidak memengaruhi kendali perusahaan. Operasional harian bank juga tetap berjalan normal seperti biasa.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Divestasi 4% Kepemilikan Saham FOLK, Pengendali Raih Untung Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Sumber Garam Pratama, pemegang saham pengendali PT...

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,33% ke 8.966,007 Diungkit Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

SMIL Siap Gandeng Perusahaan Jepang, Bidik Investasi di Atas Rp350 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru