Kasus Utang WSBP Memanas! BEI Ajukan Banding, Tegaskan Tak Terlibat!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengambil langkah tegas. BEI memutuskan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sengketa utang PT Waskita...

Kasus Utang WSBP Memanas! BEI Ajukan Banding, Tegaskan Tak Terlibat!
Bacakan Artikel

Banding yang diajukan BEI tak hanya soal beban biaya perkara. Kautsar menegaskan BEI ingin mempertahankan posisinya agar tidak dihukum dalam kasus yang dianggap tidak relevan. "BEI berharap langkah ini dapat memberikan ruang yang lebih komprehensif dalam melihat fakta-fakta yang ada," tambahnya.

Dalam kasus ini, BEI menekankan mereka tidak pernah menjadi pemegang saham baik di WSBP maupun di Bank DKI. Peran BEI sebatas penyelenggara perdagangan efek dan tak terlibat dalam keputusan RUPSLB yang dipermasalahkan.

โ€œSebagaimana diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah organ perseroan berbentuk forum yang diselenggarakan oleh para pemegang saham dari suatu perseroan untuk mengambil keputusan-keputusan tertentu di luar dari RUPS Tahunan yang ada,โ€ imbuhnya.

Kautsar berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan adil. " BEI yakin bahwa penyelesaian melalui jalur hukum yang tepat, dan diputus sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku akan memberikan kepastian yang diharapkan oleh semua pihak," tutupnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2