STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat transparansi pasar modal nasional. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi dengan MSCI Inc (MSCI).
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan daring antara BEI, KSEI, dan MSCI. Pertemuan berlangsung dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan terdapat sejumlah inisiatif utama. Seluruh agenda masuk dalam kerangka penguatan kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Salah satu inisiatif utama mencakup perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Selama ini, pengungkapan hanya berlaku untuk kepemilikan di atas 5%.
Ke depan, BEI akan membuka data pemilik saham dengan porsi di atas 1%. Informasi ini akan disampaikan secara rutin setiap bulan.
“Guna semakin meningkatkan transparansi pasar,” ujar Kautsar dalam siaran pers.
Selain itu, KSEI juga akan menyempurnakan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID hanya mengenal sembilan jenis investor.
KSEI berencana menambah 27 klasifikasi investor sebagai subkategori baru. Penambahan ini difokuskan pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) untuk meningkatkan detail data.
Inisiatif lain mencakup peningkatan ketentuan minimum saham publik atau free float. Aturan ini akan dinaikkan secara bertahap dari 7,5% menjadi 15%.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini juga ditujukan untuk pendalaman pasar.
Seluruh inisiatif ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. BEI dan KSEI menegaskan komitmen menjaga komunikasi yang aktif dan konstruktif dengan MSCI.
“Memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” pungkas Kautsar.
