STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa kabar baik terkait upaya pasar modal Indonesia memenuhi kriteria indeks global MSCI. Target penyelesaian berbagai poin krusial tersebut dipatok pada Maret 2026 ini.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi membeberkan perkembangan terkini proposal Indonesia kepada pihak MSCI. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“Dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak Indeks Provider Global dalam hal ini adalah MSCI,” ujar Hasan.
Poin pertama berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham. Data pemilik saham perusahaan terbuka dengan porsi di atas 1% akan segera dipublikasikan. Kebijakan ini menggunakan data terakhir Februari dan mulai berjalan pada Maret 2026.
Selanjutnya, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah mempercepat pengisian klasifikasi investor secara detail atau granularity. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota bursa dan bank kustodian.
Hingga 27 Februari 2026, progres penyelesaian pengisian data tersebut sudah mencapai 94%. Hasan mengaku optimis proses ini rampung sesuai jadwal yang dijanjikan pada Maret 2026 ini.
Poin ketiga menyangkut aturan main di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses permintaan pendapat publik terkait draf peraturan 1A telah selesai. Aturan ini mengatur tentang kenaikan angka minimal saham publik atau free float.
Saat ini, draf aturan tersebut sedang dalam proses persetujuan internal di BEI. Setelah itu, dokumen akan diajukan ke OJK untuk mendapatkan izin resmi. Target pemberlakuan aturan ini tetap pada Maret 2026.
Terakhir, OJK bersama BEI dan KSEI sedang mengkaji kebijakan pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration. Asesmen dan uji coba aturan ini sudah memasuki tahap finalisasi sejak awal Februari 2026.
Hasan menegaskan implementasi pengumuman tersebut direncanakan mulai berjalan pada Maret 2026 ini. Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional.
