Kembangkan Baterai EV, ANTM dan HKCBL Teken Perjanjian Jual Beli Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)  dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL)   telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) atas se...

Kembangkan Baterai EV, ANTM dan HKCBL Teken Perjanjian Jual Beli Saham
Bacakan Artikel

Selanjutnya, ANTM dan HKCBL akan melaksanakan penandatanganan akta jual beli saham, dan ANTM tetap menjadi pemegang saham pengendali SDA sesuai ketentuan PSAK 65 sehingga tidak mengubah status SDA sebagai anak usaha ANTM. “Ke depannya, pelaksanaan proyek pengembangan ekosistem EV battery diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang positif kepada Perseroan, mengembangkan skala usaha Perseroan, serta mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik terintegrasi di Indonesia,” ujarnya.

HKCBL merupakan anak perusahaan dari Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd (CBL). Sedmentara SDA merupakan entitas anak usaha perseroan yang memiliki IUP di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2