STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2026.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.
Sinergi ini diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan pada 2026.
Pemerintah menegaskan komitmen mengelola fiskal secara pruden dan berkesinambungan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, defisit APBN 2026 ditargetkan berada di kisaran 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pembiayaan defisit akan dilakukan melalui kombinasi utang dan non-utang. Skema utang ditempuh lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dan global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Penerbitan SBN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah mengedepankan pengelolaan portofolio utang dan manajemen risiko yang kuat agar struktur utang tetap sehat dan aman.
Di sisi moneter, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan 2026 untuk menjaga inflasi pada kisaran 2,5±1%. Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi fokus utama.
Strategi moneter dijalankan melalui operasi moneter pro-market. Langkah ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga menyepakati penerbitan SBN oleh Pemerintah serta pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan disiplin pasar.
Pembelian SBN oleh Bank Indonesia dilakukan dari pelaku pasar melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral atau bilateral debt switch dengan Pemerintah. Instrumen tersebut bersifat tradeable dan menggunakan harga pasar sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua institusi menegaskan komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (21/02/2026).
Langkah bersama ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan pasar serta memperkuat fondasi ekonomi nasional sepanjang 2026.
