back to top

Ketua Umum HMS Center Dukung OJK Gandeng APH Tuntaskan Kasus BMPK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho mendukung penuh langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemeriksaan dugaan penyimpangan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang menyeret nama Bank Mayapada, milik konglomerat Dato Sri Tahir.

Sisi lain, bank juga diminta melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait dugaan permasalahan pelanggaran BMPK tersebut dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Di masa lalu ujar Hardjuno penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang diberikan.

Bahkan banyak kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan sehingga membebani stabilitas sistem perbankan.

Dalam kasus dugaan pelanggaran BMPK ini, Hardjuno berharap concern utama OJK adalah memastikan keselamatan bank dan nasabah-nasabah bank. Hal ini penting demi stabilitas sistem perbankan dan keuangan di Indonesia.

“Kita apresiasi OJK yang mau menggandeng APH dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran BMPK Bank Mayapada. Ini kasus serius. Kita belajar dari BLBI, banyak pelanggaran menyangkut BMPK yang berujung kepada skandal besar,” tegasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mantap! Investasi dan Operasional AMMAN Suntik Ekonomi RI Rp173 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas...

OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan...

Panen Raya PTBA di Muara Enim, Hasil Padi Naik hingga 1 Ton Berkat Kalium Humat

STOCKWATCH.ID (MUARA ENIM) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru