STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Kapuas Prima Cola Tbk (ZINC) mengumumkan, pihaknya mengajukan permohonan untuk menunda pembayaran dana amortisasi dan bunga ke-24 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E.
Menurut Direktur Utama ZINC Harjanto Widjaja, permohonan ini merujuk pada surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2069/JKU/0125 tanggal 30 Januari 2025 perihal permintaan dana amortisasi dan bunga obligasi I ZINC Tahun 2018 Seri E senilai Rp2,269 miliar.
Harjanto mengatakan, alasan Perseroan menunda pembayaran dana amortisasi dan bunga obligasi karena keadaan keuangan saat ini belum memungkinkan akibat Perseroan belum bisa ekspor. “Perseroan membutuhkan waktu kurang lebih tujuh hari untuk mengupayakan pemenuhan kewajiban tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, kinerja keuangan ZINC cenderung memburuk, setidaknya hingga sembilan bulan pertama 2024. Perseroan menderita kerugian signifikan sebesar Rp89,39 miliar pada triwulan III 2024. Padahal, di periode yang sama tahun 2023, ZINC masih membukukan laba bersih sebesar Rp11,16 miliar.
Kerugian Perseroan tersebut disebabkan antara lain oleh penjualan bersih yang anjlok 53,22% menjadi Rp174,35 miliar pada triwulan III 2024, dari Rp372,74 miliar pada periode sama 2023.
Penjualan dari produk Zinc (Zn) merosot 52,13% menjadi Rp80,66 miliar pada 2024, dari Rp168,51 miliar tahun 2023. Penjualan produk Pb Bullion anjlok tajam 72,42%, dari Rp48,37 miliar jadi Rp13,33 miliar.
Total aset ZINC per September 2024 sebesar Rp2,56 triliun, turun 1,29% dari Rp2,60 triliun per Desember 2023. Adapun jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per September 2024, masing-masing Rp1,92 triliun dan Rp653,21 miliar. (konrad)