STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp304,296 miliar (Rp39,5 per saham). Pembagian dividen tersebut sudah diputuskan Direksi dan disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada 17 November 2025.
Yunita C. Haerani, Corporate Secretary and General Counsel Head BTPS dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/11/2025) menjelaskan, penerima dividen adalah pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BTPS per 01 Desember 2025.
Menurut Yunita, jadwal cum dan ex dividen di pasar Reguler dan Negosiasi BEI BTPS ditetapkan pada 27 dan 28 November 2025, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai masing-masing pada 01 dan 02 Desember 2025. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan dilakukan pada 18 Desember 2025.
BTPS mencatat kinerja keuangan yang solid selama sembilan bulan 2025. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp945,665 miliar. Perseroan mencatat saldo laba ditahan dan total ekuitas masing-masing Rp8,182 triliun dan Rp9,997 triliun per September 2025.
