STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Henry Liem, Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) mengurangi porsi kepemilikan dengan menjual 193.200 lembar saham perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia pada 6 Maret 2026. Harga per lembar saham AKPI sebesar Rp530 dengan nilai Rp102,39 juta.
Seperti dikutip dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 9 Maret 2026, Henry Liem menjual saham AKPI untuk tujuan divestasi dengan status kepemilikan saham langsung.
Setelah penjualan tersebut, kepemilikan Henry Liem tatas saham AKPI turun menjadi 14.483.759 unit (2,365%), dari sebelumnya 14.483.759 unit (2,397%).
Hingga pukul 14.32 WIB perdagangan sesi II di Bursa Efek Indonesia, Senin 9 Maret 2026, saham AKPI tercatat di Rp505 per unit, turun 4,72% dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp530. Selama perdagangan sepekan, harga saham AKPI naik 1,92%, dari posisi Rp520 per saham menjadi Rp530 per saham.
Seperti diketahui, PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Pada tahun 1991, seiring pertumbuhan usahanya, perusahaan tersebut memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. AKPI melakukan IPO pada bulan Desember 1992. (konrad)
