back to top
Kamis, Januari 22, 2026
23.1 C
Jakarta

Komisaris Amman Mineral Jual Saham, Kantongi Rp2,28 Triliun!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Alexander Ramlie, melepas sebagian besar saham yang dimilikinya. Transaksi dilakukan pada 26 Agustus 2025.

Dalam laporan kepemilikan saham yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Alexander menjual 282.991.120 saham biasa AMMN. Harga transaksi tercatat Rp8.075 per saham. Dari transaksi ini, Alexander mengantongi dana segar mencapai Rp2,28 triliun. Tujuan penjualan disebut untuk investasi pribadi dengan status kepemilikan langsung.

Sebelum transaksi, Alexander tercatat memegang 388.399.920 saham atau 0,536% hak suara. Setelah penjualan, jumlah kepemilikannya tinggal 105.408.800 saham atau setara 0,145% hak suara.

Corporate Secretary Amman Mineral, Vemmy Febrianti, menegaskan laporan ini sudah sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Transaksi ini tidak dilakukan melalui skema repurchase agreement (repo). Alexander juga tidak berstatus sebagai pengendali perseroan. Dengan pelepasan saham ini, porsi kepemilikannya di AMMN menyusut tajam, meski perseroan menegaskan transaksi tersebut murni untuk kepentingan investasi pribadi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dana IPO Rp36,06 Miliar AEGS Ludes, Porsi Terbesar Buat Modal Kerja

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajamen PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk (AEGS)...

BEI Lanjutkan Suspensi Perdagangan Saham Dosni Roha Indonesia (ZBRA), Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan...

IHSG Kembali Turun 0,20% di Bawah 9.000 di Tengah Menguatnya Bursa Asia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di level 9.052,168, Indeks Harga...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru