STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mengumumkan, pengunduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris pada emiten asuransi jiwa syariah tersebut.
Menurut Basuki Agus, Direktur Utama JMAS dalam keterangan, Rabu 4 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Perseroan pada tanggal 02 Februari 2026.
“Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan ,” katanya.
Basuki menegaskan bahwa, pengunduran diri Mochamad Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Perseroan ini tidak berdampak terhadap kegiatan usaha Perseroan. “Operasional Perseroan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Seperti diketahui, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah, merupakan anak perusahaan KOSPIN JASA Group. Perusahaan tersebut didirikan pada tanggal 15 Agustus 2014.
Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi syariah untuk memberikan solusi pengelolaan keuangan baik bagi individu maupun kelompok. Perusahaan ini memberikan solusi asuransi untuk tujuan pendidikan, keselamatan pribadi, kesehatan, dan usaha mikro. (konrad)
