Komisaris OMED Jemmy Hartanto Akumulasi Saham di Harga Rp196 per Lembar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), Yacobus Jemmy Hartanto, menambah kepemilikan saham Perseroan melalui transaksi pembelian di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juli...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), Yacobus Jemmy Hartanto, menambah kepemilikan saham Perseroan melalui transaksi pembelian di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juli 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin 27 Juli 2026, Yacobus Jemmy Hartanto membeli sebanyak 700.000 saham OMED dengan harga Rp196 per saham.
Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Yacobus Jemmy Hartanto meningkat dari 259.426.600 saham menjadi 260.126.600 saham.
Seiring penambahan kepemilikan itu, porsi kepemilikan sahamnya di OMED naik dari 0,9587% menjadi 0,9613%.
Dalam laporan tersebut, status kepemilikan saham tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung. Transaksi dilakukan melalui mekanisme pembelian saham biasa.
Yacobus Jemmy Hartanto menyebut tujuan transaksi tersebut untuk menambah kepemilikan saham. Dalam laporan yang disampaikan kepada regulator, tujuan transaksi ditulis, "Mengubah kepemilikan lembar saham."
Laporan juga mencatat Yacobus Jemmy Hartanto merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan berstatus sebagai pengendali.
Aksi pembelian ini menunjukkan peningkatan eksposur salah satu komisaris terhadap saham OMED di tengah aktivitas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) adalah perusahan yang didirikan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2002. Perusahaan ini memproduksi perangkat medis yang andal dan terjangkau dengan merek "One Med." Perseroan memulai usaha dengan pembuatan kantong urin, perusahaan kini juga membuat produk antiseptik dan disinfektan, jarum suntik sekali pakai, pakaian bedah, perawatan luka, perangkat diagnostik, dan perabotan rumah sakit.