Minggu, Desember 7, 2025
29.7 C
Jakarta

Komisaris Utama MKAP Borong 34.927.500 Saham Perusahaan, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sani Handoko, Komisaris  Utama PT Multikarya Asa Pasifik Raya Tbk (MKAP) membeli 34.927.500 unit saham emiten penyedia suku cadang untuk pompa dan peralatan industri minyak dan gas bumi pada 4 Agustus 2025.

Seperti dikutip dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 7 Agustus 2025,  Sani Handoko membeli saham MKAP pada harga Rp300 per lembar sehingga dana yang digelontorkan mencapai Rp10,47 miliar.

Sani bilang, setelah pembelian ini, dia memiliki 72.260.800 lembar saham MKAP atau  setara 2% dari sebelumnya sebanyak 27.106.700 lembar atau 1% saham.

Hingga pukul 16.40 WIB perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BE), Kamis 7 Agustus 2025, saham MKAP tercatat di Rp348 per unit, turun 0,57% dibandingkan sehari sebelumnya di Rp350 per unit.

Jika dibandingkan antara harga 06 Agustus 2025 terhadap harga penutupan 7 Juli 2025 di Rp324 per unit, maka harga saham MKAP telah naik 8,02%, yakni dari Rp324 per unit menjadi Rp350 per unit.

Sekedar informasi, PT Multikarya Asia Pasifik Raya (MKAP) merupakan perusahaan bergerak di bidang penyediaan produk dan jasa untuk industri minyak, gas bumi, dan pertambangan. Perusahaan ini fokus pada manufaktur, perdagangan, penyewaan, perbaikan, dan penyediaan suku cadang untuk pompa dan peralatan terkait di sektor energi, terutama minyak dan gas. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IPO RLCO Resmi Senin Besok, Investor Wajib Tahu Aturan Lock Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan...

Banjir Surat Utang! 18 Perusahaan Antre di Bursa, Sektor Keuangan Paling Ngegas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrean penerbitan...

Sepi Peminat? Cuma 1 Emiten Masuk Antrean Rights Issue di Akhir Tahun, Ini Sektornya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan data terbaru...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru