STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sedang mengambil langkah penting untuk menyelesaikan utang kepada dua krediturnya, yaitu Eurofa Capital Investment Inc (Eurofa) dan Silvery Moon Investment Ltd (SMIL). BNBR berencana menerbitkan saham baru menggunakan mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah ini diharapkan dapat membantu BNBR memperbaiki posisi keuangannya.
Menurut laporan keuangan per 31 Desember 2023, BNBR mempunyai utang jangka panjang sebesar US$50 juta kepada Eurofa, yang setara dengan Rp770,8 miliar. Selain itu, perusahaan juga memiliki utang jangka pendek kepada SMIL sebesar Rp465,1 miliar. Para kreditur telah menyetujui penyelesaian utang ini melalui konversi menjadi saham, dengan harga Rp64 per saham.
Lantas, seperti apa kronologi perjalanan utang BNBR ke Eurofa dan SMIL yang akhirnya dikonversi menjadi saham?
Riwayat utang BNBR kepada Eurofa bermula pada 16 Desember 2010. Kala itu, Perseroan menandatangani perjanjian penerbitan Equity Linked Notes senilai US$109 juta. Namun, utang tersebut telah jatuh tempo sejak 16 Desember 2015.
Dalam kesepakatan awal, BNBR membayar Eurofa upfront fee sebesar US$6,4 juta. Namun, seiring waktu, BNBR tidak dapat memenuhi kewajibannya. Menurut perjanjian, Eurofa berhak mengkonversi pokok pinjaman menjadi saham biasa jika BNBR gagal membayar utang. Saat ini, sisa Notes yang dimiliki Eurofa mencapai US$50 juta, yang setara dengan Rp750 miliar.
Untuk melunasi utang tersebut, BNBR dan Eurofa telah menandatangani Perjanjian Penyelesaian Eurofa. Dalam kesepakatan ini, utang BNBR sebesar US$50 juta akan dilunasi melalui penerbitan saham baru. Perusahaan akan menerbitkan 11,7 miliar lembar saham senilai Rp750 miliar kepada Eurofa melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan POJK 32/2015.
Dengan langkah ini, utang BNBR kepada Eurofa akan diklasifikasikan sebagai cadangan modal dalam ekuitas.
Sementara itu, utang BNBR kepada SMIL berasal dari Settlement Agreement yang ditandatangani pada 30 September 2022. Dalam kesepakatan tersebut, BNBR dan GGL sepakat untuk menyelesaikan kewajiban sebesar US$53 juta.
Dalam kesepakatan itu, saldo tagihan sebesar US$30,5 juta dialihkan ke SMIL, yang setara dengan Rp465,1 miliar. Kewajiban ini jatuh tempo pada 30 September 2023. Pada 29 September 2023, BNBR dan SMIL menandatangani perubahan perjanjian yang menetapkan utang dalam mata uang Rupiah. Kini, total utang tersebut berjumlah Rp465,1 miliar, dengan pelunasan paling lambat 30 September 2024.
Pada perjanjian penyelesaian yang ditandatangani pada 30 September 2024, BNBR dan SMIL sepakat bahwa saldo utang BNBR sebesar Rp105 miliar akan diselesaikan melalui cara non-tunai. BNBR berencana menerbitkan 1,64 miliar lembar saham baru senilai Rp105 miliar melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan POJK 32/2015.