STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) baru saja meluncurkan KSEI – Cash Management (K-CASH), aplikasi yang dirancang untuk mengelola dana dalam transaksi reksa dana di pasar modal Indonesia. Aplikasi ini bertujuan mempermudah investor dalam melakukan transaksi reksa dana secara lebih efisien.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa K-CASH dibangun untuk mengakomodasi peningkatan pesat sektor reksa dana. Hal ini juga didorong oleh semakin banyaknya agen penjual berbasis teknologi finansial (fintech). Samsul mengatakan, “Pengembangan K-CASH merupakan respons KSEI terhadap perkembangan transaksi reksa dana yang sangat dinamis, terutama terkait penggunaan platform digital yang kini jadi pilihan utama investor. Volume transaksi yang besar membutuhkan sistem yang mampu menangani frekuensi tinggi dengan cepat dan akurat.”
Data KSEI per November 2024 mencatatkan lebih dari 10,2 juta investor reksa dana di Indonesia yang menggunakan rekening melalui agen penjual fintech. Jumlah ini mencapai 70,35% dari total 13,76 juta investor reksa dana di Indonesia. Saat ini, ada 20 perusahaan selling agent fintech yang menjual 464 produk reksa dana dan mencatatkan nilai Asset Under Management (AUM) sebesar Rp30,8 triliun.
Dari sisi frekuensi, hingga akhir November 2024, sekitar 83% atau 16,4 juta instruksi subscription dilakukan melalui agen penjual fintech. Sedangkan instruksi redemption mencapai 85% atau sekitar 7,9 juta instruksi. Ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap platform digital berbasis fintech untuk transaksi reksa dana.
Samsul juga menjelaskan bahwa tujuan dari pengembangan K-CASH adalah menggantikan virtual account dengan menggunakan Investor Fund Unit Account (IFUA) sebagai alternatif penyimpanan dana yang lebih aman. Sebelumnya, KSEI sudah menggunakan IFUA sebagai rekening untuk mencatat portofolio investasi reksa dana milik investor sejak implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada 2016. Penggunaan IFUA juga memberikan transparansi posisi dana selama proses transaksi, sehingga investor bisa memantau secara langsung.
Pengembangan aplikasi K-CASH merupakan bagian dari rencana strategis KSEI yang dimulai pada 2019, yaitu penerapan full Central Bank Money (CEBM). Sistem ini memungkinkan penyelesaian dana transaksi pasar modal dilakukan sepenuhnya melalui Bank Sentral. Selain itu, pada 2022, KSEI bergabung sebagai anggota BI-FAST, yang memperkuat perannya dalam sistem pembayaran nasional. Keanggotaan ini berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-94/PM.2/2021 yang memberi izin KSEI untuk menjadi peserta BI-FAST dalam pemindahbukuan dana nasabah.
KSEI menjadi satu-satunya peserta non-bank yang berhasil mengembangkan mekanisme penyelesaian dana melalui BI-FAST pada tahap pertama implementasinya di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan BI-FAST, transfer dana melalui KSEI menjadi lebih murah dibandingkan dengan BI-RTGS.
Edi, salah satu perwakilan KSEI, menyatakan, “K-CASH ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan inovasi dan merupakan perjalanan panjang sejak inisiasi OJK, SRO, dan asosiasi pelaku industri pada 2019. Dalam mendukung inisiatif tersebut, OJK telah menerbitkan serangkaian regulasi.”
Pada 2021, KSEI memperoleh persetujuan OJK untuk penerapan Investor Fund Unit Account (IFUA) sebagai alternatif penyimpanan dana melalui surat No. S-94/PM.2/2021. OJK memberikan tanggapan positif terhadap rencana penerapan dan pengembangan infrastruktur BI-FAST oleh KSEI. Regulasi untuk implementasi K-CASH semakin lengkap dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2023 pada 2023 yang mengatur penggunaan IFUA sebagai penyimpanan dan pemindahbukuan dana nasabah.
Edi juga mendorong pelaku industri reksa dana untuk memanfaatkan K-CASH yang telah diimplementasikan KSEI. Ia berharap K-CASH dapat membuka era baru bagi industri reksa dana yang lebih modern dan inklusif.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi K-CASH, KSEI mengundang beberapa pelaku industri untuk menjadi peserta pilot project. Dari belasan perusahaan yang mendaftar, dua selling agent fintech dan tujuh Bank Kustodian mendukung penuh pengembangan K-CASH dengan ikut serta dalam pilot project.