STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Centratama Niaga Indonesia (CNI), pemegang saham pengendali PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) mengurangi porsi kepemilikan dengan menjual sebanyak 5.950.000 unit (1%) saham di perusahaan tersebut melalui Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 Maret 2026.
Pengendali menjual saham pada harga Rp2.251 per lembar sehingga mendapatkan dana sebesar Rp13,39 miliar. Tujuan transaksi tersebut adalah penjualan sebagian kecil saham CEKA dengan status kepemilika langsung.
Di Bursa Efek Indonesia, saham CEKA ditutup di level Rp2.330 per unit pada, Kamis, 5 Maret 2026. Dengan demikian, Centratama Niaga Indonesia menjual saham CEKA dibawah harga pasar atau terdapat diskon sebesar 3,39%.
Setelah penjualan tersebut, kepemilikan Centratama Niaga Indonesia (CNI) atas saham CEKA turun menjadi 511.821.000 unit atau setara 86,02%, dari sebelumnya sebesar 517.771.000 unit atau setara dengan 87,02% saham.
Dari sisi keuangan, CEKA membukukan penjualan bersih sebesar Rp7 triliun pada kuartal III 2025, naik 25,8% dari periode yang sama 2024 sebesar Rp5,57 triliun. Meski penjualan naik, laba bersih Perseroan turun sebesar 26,6% menjadi Rp160,05 miliar pada kuartal III 2025, dibanding Rp218,06 miliar kuartal III 2024.
Sekedar informasi, PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) merupakan perusahaan multinasional di Indonesia yang memproduksi minyak nabati dan minyak khusus untuk industri makanan dan perdagangan umum.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1988 dengan nama Cahaya Kalbar. Melakukan IPO pada tahun 1996, kemudian berganti nama menjadi sekarang pada tahun 2013. Produknya dipasarkan di pasar domestik dan internasional. Perusahaan ini merupakan bagian dari Wilmar International Limited. (konrad)
