STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pandawa Putra Investama (PPI), pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengurangi porsi kepemilikan dengan menjual sebanyak 25.000.000 unit (0,6%) sahamnya di tersebut melalui Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Februari 2026.
Pandawa Putra Investama menjual saham DPUM pada harga Rp200 per lembar sehingga mendapatkan dana Rp5 miliar. Tujuan Pandawa Putra Investama (PPI) menjual saham DPUM adalah untuk merealisasikan keuntungan investasi.
Di Bursa Efek Indonesia, saham DPUM ditutup di level Rp234 per unit pada, Jumat 20 Februari 2026. Itu berarti, Pandawa Putra Investama (PPI), menjual saham DPUM dibawah harga pasar atau terdapat diskon sebesar 14,52%.
Pasca penjualan tersebut, kepemilikan Pandawa Putra Investama (PPI), atas saham DPUM turun menjadi 2.888.954.500 unit atau setara 69,20% dari sebelumnya sebesar 2.913.95.500 atau setara dengan 69,80% saham.
Dari sisi keuangan, DPUM membukukan pendapatan bersih sebesar Rp871,87 miliar pada kuartal III 2025, naik 12,38% dari periode yang sama 2024 sebesar Rp775,82 miliar. Dari pendapatan tersebut, DPUM mencatat laba bersih sebesar Rp30,53 juta pada kuartal III 2025, turun 39,83% dari Rp50,75 juta kuartal III 2024.
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) merupakan perusahaan perikanan, pengolahan hasil laut, dan gudang berpendingin yang terintegrasi yang didirikan pada 9 Mei 2012 di Pati. Produk utama DPUM adalah ikan, olahan makanan laut (ebi furai, bola katsu, nugget, dan bakso), cephalopoda (cumi, sotong, dan gurita), dan udang. Produk DPUM juga diekspor ke China, Korea Selatan, Thailand, Jepang, dan Singapura. Kapasitas gudang berpendingin capai 3.000 ton. (konrad)
