STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Fitri International Tbk (FITT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan, Rabu 1 April 2026.
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FITT di seluruh pasar pada, Selasa 31 Maret 2026 dalam rangka cooling down. Suspensi saham FITT tersebut dilakukan BEI karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin 30 Maret 2026, saham FITT ditutup turun 14,38% menjadi Rp262 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp306. Selama perdagangan sepekan, harga saham FITT telah terkoreksi 27,62%, dari posisi Rp362 per unit menjadi Rp262 per unit pada 30 Maret 2026.
Tujuan suspensi saham FITT adalah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FITT. (konrad)
