STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (26/9/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Donni Kusuma Permana, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman Rabu (25/9/2024) mengatakan, suspensi perdagangan saham KOPI dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Donni dan Pande tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham KOPI hingga memerlukan suspensi tersebut. Suspensi saham KOPI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Donni dan Pande mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen KOPI.