STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII) dan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (12/9/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman Rabu (11/9/2024) mengatakan, suspensi perdagangan saham MLPT, FMII dan HOMI dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham MLPT, FMII dan HOMI hingga memerlukan suspensi tersebut. Suspensi ketiga saham tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Yulianto dan Pande mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen MLPI, FMII dan HOMI.