STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan, Rabu (08/1/2025) dalam rangka cooling down.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Selasa (07/1/2025), suspensi saham ini dilakukan sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NINE.
“Sehingga dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi saham NINE,” tulis Yulianto dalam pengumumannya.
Suspensi perdagangan saham NINE, menurut Yulianto, bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham NINE.
Yulianto berharap, supaya para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)