STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BUKALAPAK.COM TBK (BUKA) atau disebut bukalapak akan melanjutkan pembelian kembali saham pada Juli ini sampai dengan Oktober 2025. Perseroan masih memiliki sisa dana pembelian kembali (buy back) saham. Sebelumnya, BUKA telah melakukan buy back saham pada 26 Maret 2025 sampai dengan 25 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, dikutip Jumat (04/7/2025), Cut Fika Lutfi, Sekretaris Perusahaan BUKA, mengemukakan, BUKA masih memiliki sisa dana buy back saham sebesar Rp1,131 triliun.
Menurut Cut Fika, angka ini belum melampaui batasan maksimum pelaksanaan buy back saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023).
“Jumlah dana sebesar Rp1,131 triliun itu merupakan sisa dari dana yang dialokasikan untuk buy back saham BUKA sebelumnya senilai Rp1,9 triliun. Buy back saham BUKA akan dilaksanakan pada 07 Juli 2025 sampai dengan 06 Oktober 2025,” katanya.
Cut Fika menegaskan, sumber dana yang akan digunakan untuk buy back saham BUKA berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. Sumber dana untuk buy back saham BUKA bukan berasal dari dana hasil IPO, bukan berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.