Matahari Putra Prima (MPPA) Teken Perjanjian Jual Beli Properti, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah  dengan  PT Balaraja Sentosa dalam rangka pembelian tanah seluas 38.169 meter persegi pada tanggal 18 Februari 2026.

Adapun tanah tersebut  terdiri atas 3 bidang dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang  berlokasi di Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Provinsi Banten.

Berdasarkan perjanjian, para pihak menyepakati harga jual beli tanah tersebut senilai Rp54,5 miliar. Ini belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Mirtha Sukanto, Sekretaris Perusahaan MPPA dalam keterangan, Rabu 18 Februari 2026 mengemukakan, penyelesaian dari pembelian tanah tersebut tunduk pada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pihak terkait.

Pada hari dan tanggal yang sama, jelas Mirtha, MPPA  dan PT Nusa Malioboro Indah (NMI) juga menandatangani perjanjian jual beli hak atas tanah dan bangunan. Perseroan akan membeli tanah seluas 1.658 meter persegi dan gedung pusat perbelanjaan Gedoeng Merah ex Matahari Malioboro seluas 5.382 meter persegi . Tanah dan bangunan ini berlokasi di Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen dengan hak atas sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Menurut Mirtha, Perseroan dan NMI telah menyepakati nilai transaksi tersebut sebesar Rp68 miliar. Dengan demikian, kedua transaksi tersebut di atas memiliki total nilai Rp122,5 miliar. Adapun penyelesaian dari pembelian tanah tersebut tunduk pada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pihak terkait.

Mirtha mengatakan, penandatanganan atas dua transaksi properti di atas akan berdampak positif terhadap kegiatan usaha Perseroan. “Transaksi ini juga akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan,”ujarnya. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Berbagi Kasih di Hari Raya: BRI Salurkan 10.050 Paket Sembako Sambut Paskah 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perayaan Paskah 2026 menjadi momentum penuh...

Tak Ada Ampun! OJK Hukum 233 Pihak demi Jaga Integritas Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

Tampil di Thailand Rail 2026, WIKA Beton Pertegas Posisi Sebagai Pakar Sistem Perkeretaapian Modern

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) tampil...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru