Stockwatch.id Versi penuh
Market

MBMA Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp1,37 Triliun, PEFINDO Tarik Peringkat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah melunasi seluruh kewajiban efek utangnya. Pembayaran pokok utang tersebut dilakukan tepat pada 15 Juli 2026. Atas dasar pelunas...

Oleh Daiz La Ode 16 Jul 2026 12:03 2 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah melunasi seluruh kewajiban efek utangnya. Pembayaran pokok utang tersebut dilakukan tepat pada 15 Juli 2026.

Atas dasar pelunasan ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) melakukan penarikan peringkat. Instrumen yang diselesaikan mencakup obligasi dan sukuk dengan total nilai sekitar Rp1,37 triliun.

MBMA membayar pokok Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 Seri A. Nilai pelunasan instrumen ini mencapai Rp1.158.735.000.000. Sebelumnya, obligasi tersebut mengantongi peringkat idA.

Selain obligasi, perusahaan melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 Seri A. Nilai yang dibayarkan sebesar Rp213.345.000.000. Instrumen syariah ini sebelumnya memiliki peringkat idA(sy).

"PT Merdeka Battery Materials Tbk telah melakukan pelunasan atas efek utang berikut pada 15 Juli 2026," tulis manajemen PEFINDO dalam rilisnya, Kamis (16/07/2026).

Seiring pembayaran tersebut, PEFINDO menarik peringkat kedua efek utang milik MBMA. Langkah ini merupakan prosedur standar setelah emiten menyelesaikan seluruh kewajiban finansialnya kepada pemegang efek.

PEFINDO menegaskan peringkat tersebut merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi.

Keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang tetap berada di tangan investor. Seluruh data yang digunakan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang dianggap dapat dipercaya keakuratannya.

PEFINDO memiliki komitmen menjaga obyektivitas, integritas, dan independensi dalam proses pemeringkatan. Lembaga ini juga memiliki kode etik untuk menghindari benturan kepentingan dalam setiap penilaiannya.

 

Topik terkait
Pefindo PT Merdeka Battery Materials Tbk Saham MBMA obligasi MBMA sukuk MBMA