Sabtu, Januari 10, 2026
27.2 C
Jakarta

MBMA Ubah Nilai Akad Mudharabah untuk MTI Menjadi USD108,5 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) melakukan amandemen atas kesepakatan pembiayaan dengan anak usahanya, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Kedua pihak menandatangani Amendemen Pertama atas Akad Mudharabah pada 31 Desember 2025. Perseroan menyampaikan laporan fakta material ini kepada publik pada awal tahun 2026.

Presiden Direktur sekaligus Corporate Secretary MBMA Teddy Nuryanto Oetomo memberikan rincian perubahan nilai transaksi tersebut. Akad awal sebelumnya ditandatangani pada 28 Agustus 2025 dengan nilai dana setara Rp1,8 triliun. Melalui amendemen terbaru, jumlah dana pembiayaan mudharabah disepakati menjadi USD108,510 juta.

Besaran nisbah atau bagi hasil untuk MBMA juga mengalami penyesuaian menjadi 23%. Pendapatan bagi hasil ini diproyeksikan setara dengan ekuivalen Term SOFR 3 bulan ditambah 5,26% per tahun. Langkah ini merupakan strategi perseroan dalam mengelola sumber pendanaan grup usaha secara efektif.

MTI akan menggunakan dana tersebut untuk menggantikan pendanaan dari fasilitas pinjaman senior. Caranya melalui pembayaran sebagian pokok pinjaman yang telah digunakan sebelumnya. Dana pinjaman itu dipakai untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, serta biaya operasional proyek MTI.

Transaksi ini telah melewati prosedur penilaian oleh Penilai Independen KJPP Iskandar dan Rekan. Berdasarkan laporan nomor 00231/2.0118-00/BS/02/0596/1/XII/2025, rencana amendemen ini dinyatakan wajar. Penilaian mencakup analisis kualitatif, kuantitatif, hingga analisis dampak keuangan terhadap pemegang saham.

Secara korporasi, MBMA memiliki 80,00% saham MTI secara tidak langsung melalui PT Batutua Pelita Investama (BPI). MTI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia dasar anorganik serta industri besi dan baja dasar. Selain itu, MTI menjalankan usaha pembuatan logam dasar mulia dan bukan besi.

Struktur permodalan MBMA saat ini dikuasai oleh PT Merdeka Energi Nusantara sebesar 50,04%. Huayong International (Hong Kong) Limited memegang 7,55% dan PT Alam Permai sebesar 5,46%. Sisanya dimiliki oleh Winato Kartono 2,03%, Anthony Kartono Tan 0,01%, dan masyarakat 34,91%.

Susunan pengurus MBMA saat ini dipimpin oleh Presiden Komisaris Winato Kartono dan Komisaris Michael W.P. Soeryadjaya. Prof. Dr. Didi Achjari menjabat sebagai Komisaris Independen. Pada jajaran direksi, Teddy Nuryanto Oetomo menjabat Presiden Direktur bersama Direktur Titien Supeno dan Anthony Kartono Tan.

Sementara itu, jajaran direksi MTI dipimpin oleh Presiden Direktur Diaz Vatriando. Ia didampingi oleh para direktur lainnya seperti David Thomas Fowler, Yinglin Wu, Fan Zhang, dan Cheng Li. Dewan Komisaris MTI diisi oleh Boyke Poerbaya Abidin sebagai Komisaris Utama bersama Gavin Arnold Caudle, Xin Zhi, dan Renhui Wang.

Teddy Nuryanto Oetomo memastikan transaksi afiliasi ini telah mematuhi ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan. Nilai transaksi juga tidak mencapai 20% dari ekuitas perseroan sehingga bukan termasuk transaksi material.

“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini adalah lengkap dan benar serta tidak menyesatkan.” tulis manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (3/1/2026).

Pihak manajemen juga menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kepentingan investor. “Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan.” tegas manajemen melalui dokumen keterbukaan informasi tersebut.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,4 Triliun, OJK Buka Suara soal Dana Nasabah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami...

Targetkan Rp11 Triliun, Pemerintah Siap Lelang 8 Seri Sukuk Negara pada 13 Januari

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Republik Indonesia akan menggelar lelang...

BTN Rampungkan Spin-off UUS ke Bank Syariah Nasional, Nilai Transaksi Rp5,56 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru