STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi menutup kewajiban atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B. Perseroan melunasi pokok pinjaman sekaligus bunga kedua belas tepat pada 1 September 2025.
Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, Jessica J., dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (1/9/2025) menyampaikan pelunasan sudah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. “Perseroan telah melaksanakan pelunasan Obligasi,” ujar Jessica J.
Total obligasi yang jatuh tempo mencapai Rp1.729.395.000.000 untuk pokok pinjaman. Selain itu, MDKA juga membayar bunga ke-12 senilai Rp35.668.771.875. Secara keseluruhan, jumlah yang dilunasi mencapai Rp1.765.063.771.875.
Dana pelunasan disetorkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 28 Agustus 2025. Lembaga ini ditunjuk sebagai agen pembayaran. Para pemegang obligasi menerima haknya pada 1 September 2025.
Jessica menjelaskan pendanaan pelunasan berasal dari kas internal perusahaan. “Tujuan dilaksanakannya transaksi tersebut adalah agar Perseroan dapat melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga kedua belas dari Obligasi yang telah jatuh tempo,” tulisnya.
Dengan pelunasan ini, kewajiban MDKA atas obligasi tersebut dinyatakan berakhir. Tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
MDKA merupakan perusahaan tambang yang berfokus pada emas, perak, tembaga, nikel, serta mineral ikutan lain melalui anak usaha. Perseroan juga mengembangkan bisnis terkait sektor pertambangan.
