Jumat, Oktober 10, 2025
29.6 C
Jakarta

Menkeu Purbaya Blak-blakan Soal Dana Rp200 Triliun: Boleh Dipakai Bank Sesuai Mekanisme Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah mulai menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Langkah ini diambil untuk menambah likuiditas perbankan dan menggerakkan roda perekonomian.

Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penerima terbesar. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masing-masing mendapat Rp55 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menerima Rp25 triliun. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI juga kebagian sekitar Rp10 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana tersebut bukan dana darurat. Uang itu sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia sebagai saldo pemerintah. “Nggak ada urusan, pokoknya uang saya di bank, di BI saya geser. Jadi ini bukan dipinjemin, saya taruh aja, saya pindahin uangnya. Seperti Anda punya uang di Bank A dan Bank B. Anda pindahin uangnya dari Bank B ke Bank A. Uang Anda tetap kan? Bentuknya sama ya, tabungan atau apa. Jadi gak masalah, cuma pindah aja,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, perbedaan utama hanya pada aksesibilitas dana. Pemindahan dana ini hanya mengubah posisi penyimpanan dari bank sentral ke bank komersial. Bedanya, jika disimpan di bank sentral, uang tidak bisa diakses oleh perekonomian. Sebaliknya, uang yang ditempatkan di bank biasa bisa diakses oleh perekonomian dan perbankan sehingga memberi stimulus ekonomi.

“Itu utamanya. Jadi banyak yang salah pikir, salah mengerti, seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun. Atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional,” kata Purbaya.

Ia menegaskan kebijakan ini dibuat agar perbankan tidak sekadar menaruh dana di bank sentral atau obligasi tanpa produktivitas. “Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai aja naruh uang di bank, di bank sentral, di obligasi, gak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka, fungsi untuk apa perbankan dibuat selama ini,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak memberi arahan ketat terkait penyaluran kredit. “Nggak ada kalau ada guidance itu bebas. Mereka bisa pake suka-suka mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya kemana kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan uangnya. Itu sebagian dari proyek-proyek pemerintah yang memang harusnya market based. Tapi enggak ada guidance khusus. Saya ulangi lagi, suka-suka mereka, pake imajinasi mereka untuk mendapatkan return untuk mereka yang paling baik,” jelasnya.

Meski begitu, ia memberi satu batasan. “Yang kita bilang jangan dipake beli bond dan jangan dipake beli SRB. Hanya itu aja, yang lain market based suka-suka mereka,” tambahnya.

Ketika ditanya siapa pihak Himbara yang paling pusing menghadapi penempatan dana besar ini, Purbaya tersenyum. “Saya pikir semuanya pusing,” ujarnya.

Artikel Terkait

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor...

BEEF Buka Lini Usaha Baru, Siap Pasok Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)...

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Bernilai Triliunan dari Tambang Ilegal Disaksikan Presiden Prabowo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru