Menkeu Purbaya Blak-blakan Soal Dana Rp200 Triliun: Boleh Dipakai Bank Sesuai Mekanisme Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pemerintah mulai menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Langkah ini diambil untuk menambah likuiditas perbankan dan menggerakkan...

Menkeu Purbaya Blak-blakan Soal Dana Rp200 Triliun: Boleh Dipakai Bank Sesuai Mekanisme Pasar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pemerintah mulai menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank nasional pada Jumat, 12 September 2025. Langkah ini diambil untuk menambah likuiditas perbankan dan menggerakkan roda perekonomian.

Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penerima terbesar. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) masing-masing mendapat Rp55 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menerima Rp25 triliun. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI juga kebagian sekitar Rp10 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana tersebut bukan dana darurat. Uang itu sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia sebagai saldo pemerintah. โ€œNggak ada urusan, pokoknya uang saya di bank, di BI saya geser. Jadi ini bukan dipinjemin, saya taruh aja, saya pindahin uangnya. Seperti Anda punya uang di Bank A dan Bank B. Anda pindahin uangnya dari Bank B ke Bank A. Uang Anda tetap kan? Bentuknya sama ya, tabungan atau apa. Jadi gak masalah, cuma pindah aja,โ€ ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, perbedaan utama hanya pada aksesibilitas dana. Pemindahan dana ini hanya mengubah posisi penyimpanan dari bank sentral ke bank komersial. Bedanya, jika disimpan di bank sentral, uang tidak bisa diakses oleh perekonomian. Sebaliknya, uang yang ditempatkan di bank biasa bisa diakses oleh perekonomian dan perbankan sehingga memberi stimulus ekonomi.

โ€œItu utamanya. Jadi banyak yang salah pikir, salah mengerti, seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun. Atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional,โ€ kata Purbaya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2