back to top

Menkeu Purbaya Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Nilainya mencapai Rp10,65 triliun.

Dana segar ini menyasar tiga provinsi terdampak bencana. Wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah.

Purbaya menjelaskan penambahan ini menjadi solusi bagi daerah yang mengalami penurunan nilai transfer. Dana tersebut juga dialokasikan untuk wilayah yang tengah fokus pada pemulihan pasca bencana.

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi di Senayan, Rabu (18/2).

Realisasi penyaluran TKD ke tiga provinsi tersebut menunjukkan tren positif. Hingga 17 Februari 2026, pemerintah pusat telah mengirimkan dana sebesar Rp13 triliun. Angka ini melonjak 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Kapasitas fiskal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saat ini dinilai masih cukup memadai. Per Januari 2026, Aceh memiliki kas daerah sebesar Rp3,5 triliun. Sementara itu, kas Sumatera Utara tercatat Rp4,5 triliun dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun.

Kementerian Keuangan sedang memproses pergeseran anggaran serta revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Penyaluran dana tambahan ini dijadwalkan mulai mengalir pekan depan. Batas waktu paling lambat ditetapkan pada 28 Februari 2026.

Skema pencairan akan berlangsung secara bertahap selama tiga bulan. Porsinya adalah 40% pada Februari, serta masing-masing 30% pada Maret dan April. Untuk tahap pertama di bulan Februari, nilai penyaluran diperkirakan menyentuh Rp4,2 triliun.

Pemerintah daerah diminta memprioritaskan dana ini untuk pemenuhan belanja pokok. Penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak lainnya juga menjadi sasaran utama penggunaan anggaran tersebut.

“Harusnya sih minggu depan mereka sudah, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” tutup Purbaya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Naik jadi Rp7.265 Triliun, Begini Penjelasan BI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang...

Tiba di Washington DC, Presiden Prabowo Siap Perkuat Ekonomi RI Lewat Pertemuan dengan Donald Trump

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba...

Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis, PERMINAS dan Danantara Jalin Kerja Sama Logam Jarang dengan NEM

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru