STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Merdeka Baterry Materaials Tbk (MBMA) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian peminjaman senilai US$100 juta dengan PT Merdeka Industri Anantha (MIA), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 99% saham.
Deny Greviartana Wijaya, Sekretaris Perusahaan MBMA dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024/) mengemukakan, terhadap pinjaman tersebut, MIA dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari secured overnight financing rate (SOFR) untuk setiap periode bunga dan sebesar 4,75% per tahun.
Menurut Deny, dana pinjaman tersebut akan digunakan oleh MIA untuk mendukung kegiatan usahanya. “Dukungan kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal,” tulis Deny dalam keterangan tertulisnya.
Deny menegaskan, pelaksanaan transaksi afiliasi tersebut, akan memberikan dampak positif kepada MBMA yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham MBMA secara tidak langsung.
Transaksi ini, menurut Deny, telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi. Oleh sebab itu, lanjutnya, syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktek bisnis yang berlaku umum.
Seperti diketahui, PT Merdeka Industri Anantha (MIA) adalah anak perusahaan terkendali MBMA, yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 99% dan PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1%.