back to top

Merdeka Gold Resources Jajaki Peluang Melantai di Bursa Hong Kong, Begini Progresnya

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) tengah mengkaji peluang untuk melakukan pencatatan saham ganda atau dual listing. Perusahaan membidik Bursa Efek Hong Kong (Hong Kong Stock Exchange) sebagai lokasi pencatatan tersebut.

Kabar ini mencuat usai munculnya pemberitaan di media massa pada 23 Januari 2026. Manajemen EMAS akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekretaris Perusahaan EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri menyebutkan posisi terkini rencana tersebut. Saat ini, prosesnya masih berada dalam fase penjajakan.

“Perseroan masih dalam tahap awal untuk menjajaki kemungkinan pencatatan saham di Bursa Hong Kong,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (29/1/2026).

Sampai sekarang, emiten tambang emas ini belum mengantongi rencana yang bersifat final. Perusahaan juga belum bisa membagikan rincian mengenai target waktu maupun dampak finansial dari rencana ini.

Adi menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi internal perusahaan. “Perseroan belum memiliki rencana yang detil dan definitif terkait hal sebagaimana diberitakan serta belum terdapat informasi material yang dapat disampaikan kepada publik, termasuk informasi terkait rencana pencatatan saham di Bursa Hong Kong beserta tujuan utama, perkiraan waktu, dan dampak terhadap kinerja dan strategi jangka panjang Perseroan,” tulisnya.

Manajemen EMAS menegaskan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material saat ini. Perusahaan berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Langkah klarifikasi ini merupakan respons atas surat permintaan penjelasan dari bursa. Hingga saat ini, operasional maupun harga saham perusahaan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Harta Djaya Karya (MEJA) Bakal Bagi Saham Bonus dengan Rasio 6:1

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)...

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru