STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 882.925.100.000 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1 per saham.
Private placement tersebut dilakukan melalui konversi utang menjadi saham mencapai Rp882,92 miliar. Setelah aksi korporasi tersebut dilaksanakan maka akan terjadi perubahan pengendalian saham dalam Perseroan (MKNT).
Rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau PMTHMETD ini akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MKNT pada 6 April 2026.
Manajemen MKNT dalam dalam prospektus rencana PMTHMETD yang diumumkan, Selasa 10 Maret 2026 mengemukakan, dana yang didapat dari hasil penambahan modal tanpa HMETD itu seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk pelunasan utang melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.
Sementara pelaksanaan penambahan modal tersebut berpotensi menimbulkan efek dilusi kepemilikan hingga sekitar 99,37% bagi pemegang saham. Bahkan aksi korporasi tersebut juga akan mendorong perubahan pengendali perseroan.
PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diperkirakan akan menjadi pengendali baru Perseroan dengan porsi kepemilikan sekitar 717,20 miliar saham atau 80,7%. Selain itu, PT Mantra Capital juga akan tampil sebagai pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai sekitar 165,72 miliar lembar saham atau setara dengan 18,65% dari total saham setelah PMTHMETD tersebut.
Adapun porsi kepemilikan pemegang saham lama akan terdilusi secara signifikan. PT Monjess Investama yang sebelumnya menguasai sekitar 22,63% saham akan terdilusi menjadi hanya 0,14%. PT Sun International Capital turun dari 6,25% menjadi sekitar 0,04%, dan PT KPD Simas Equity Fund dari 5,01% menjadi 0,03%. Sementara publik yang sebelumnya memiliki 66,11% akan terdilusi menjadi sekitar 0,41% setelah pelaksanaan konversi utang menjadi saham tersebut.
Manajemen MKNT menyebutkan bahwa penerbitan saham baru tersebut bertujuan memperbaiki posisi keuangan perusahaan melalui pelunasan kewajiban utang. Tujuan private placement adalah untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan melalui pelunasan utang dan konversi utang menjadi saham. (konrad)
