Mitra International (MIRA) Jual Aset Rp55 Miliar, Likuiditas dan Modal Kerja Menguat

Mitra International (MIRA) Jual Aset Rp55 Miliar, Likuiditas dan Modal Kerja Menguat
Bacakan Artikel

Adapun satu bidang lainnya merupakan SHGB Nomor 2802 seluas 2.415 meter persegi yang dimiliki PT Rama Dinamika Raya.

Sebelumnya, para pihak telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 13 Mei 2026 melalui Akta Pengikatan Diri Untuk Melakukan Jual Beli Nomor 22 yang dibuat di hadapan Notaris Jap Sun Jaw, S.H. di Jakarta. Dalam tahap awal transaksi tersebut, pembeli telah membayarkan uang muka sebesar Rp3,5 miliar, termasuk PPN 11%.

Selanjutnya, pada 31 Juli 2026, para pihak menandatangani AJB Nomor 173/2026 hingga Nomor 177/2026 di hadapan Jeffry Harapan Tampubolon, S.H., M.Kn., selaku PPAT di Kabupaten Bogor. Pembeli juga telah melunasi seluruh harga transaksi segera setelah penandatanganan AJB.

Perseroan menilai transaksi ini memberikan sejumlah manfaat strategis bagi kondisi keuangan perusahaan. Salah satu manfaat utama ialah memperbaiki struktur permodalan melalui pelunasan seluruh utang bank jangka panjang sebesar Rp19,46 miliar dan sebagian utang bank jangka pendek sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, perseroan juga akan mengurangi beban bunga pinjaman, meningkatkan likuiditas, menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo, termasuk pembayaran gaji karyawan yang masih tertunggak, serta memperkuat modal kerja.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: