Rabu, Desember 3, 2025
26 C
Jakarta

Mulai Hari Ini, Saham Emiten Budidaya Perikanan Ini Boleh Melantai di BEI, Ini Alasannya!

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

BEI mencabut suspensi saham emiten budidaya perikanan ini dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek AMMS.

Seperti diketahui, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham AMMS sejak tanggal 01 Juli 2025 lalu berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00006/BEI.PLP/07-2025 tanggal 01 juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Akselerasi.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Gerak Cepat! SIG Terjunkan Tim Reaksi Cepat dan Dirikan Posko untuk Korban Banjir Sumatra

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bencana banjir dan tanah longsor menerjang...

Bursa Eropa Melemah di Awal Desember, Saham Airbus Anjlok Hampir 6%

STOCKWATCH.ID (LONDON) – Bursa saham Eropa ditutup di zona...

Komisi XI Puji RKAP 2026, Danantara Dapat Lampu Hijau untuk Tancap Gas Tahun Depan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru