Rabu, September 18, 2024
31.6 C
Jakarta

MYOH Perpanjang Pinjaman Jatuh Tempo Samindo Utama Kaltim

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samindo Resources Tbk (MYOH) memperpanjang jatuh tempo pinjaman ke PT Samindo Utama Kaltim (SUK) senilai Rp27 miliar, dari 23 November 2023, jadi 23 November 2026. MYOH adalah pemegang saham SUK dengan kepemilikan 99%.

Jeong Subol, Presiden Direktur MYOH dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/11) menjelaskan, perpanjangan pinjaman jatuh tempo itu telah ditandatangani oleh para pihak pada 13 November 2023.  Seperti diketahui, pinjaman SUK itu dikenakan bunga 8% per tahun dengan jangka waktu  tiga tahun.

“Dana pinjaman tersebut akan dipergunakan oleh SUK untuk membiayai kegiatan operasional,” kata Jeong dalam keterangan tertulisnya.

Samindo Utama Kaltim (SUK) merupakan anak perusahaan MYOH yang bergerak di bidang jasa penunjang kegiatan transportasi pertambangan batubara..

Per September 2023, MYOH membukukan pendapatan sebesar US$94,87 juta, turun 8,68% dari US$103,89 juta per September 2022. Dari pendapatan tersebut, emiten beraset US$171,43 juta per September 2023 itu meraih laba US$11,55 juta, naik 16,72% jika dibandingkan US$9,89 juta per September 2022.

Artikel Terkait

Gegara Ketidakpastian Kelangsungan Usaha, BEI Gembok Perdagangan Saham SBAT

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara...

IHSG Pagi Ini Naik 0,48% di 7.869,271

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Rabu...

Harga Bergerak Tak Wajar, BEI Awasi Perdagangan Saham PKPK dan TFAS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini