STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat semakin banyak emiten yang melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan saat ini ada 45 emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback.
Langkah buyback ini dilakukan dalam periode 20 Maret 2025 hingga 31 Juli 2025. Total alokasi dana yang disiapkan oleh para emiten tersebut mencapai Rp26,52 triliun.
“Pada periode 20 Maret 2025 sampai dengan 31 Juli 2025 terdapat 45 emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback tanpa RUPS,” ujar Inarno, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Inarno mengatakan, dari 45 emiten tersebut, sebanyak 36 emiten telah merealisasikan aksi buyback mereka. Adapun total jumlah dana yang telah digelontorkan untuk pembelian kembali saham ini mencapai Rp3,7 triliun. Itu setara dengan 13,8% dari total alokasi dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini.
OJK memang memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback tanpa RUPS. Kebijakan ini merupakan respons OJK terhadap kondisi pasar yang bergejolak pada awal tahun 2025.
OJK menyampaikan kebijakan buyback tanpa RUPS ini kepada direksi emiten melalui surat resmi tertanggal 18 Maret 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025.
Inarno menjelaskan buyback tanpa RUPS diatur dalam Pasal 7 POJK Nomor 13 Tahun 2023. Dalam aturan itu, perusahaan terbuka bisa langsung buyback jika pasar dalam kondisi sangat fluktuatif. “Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan ini berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan surat OJK,” ujar Inarno.
Ia menambahkan, kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi emiten untuk menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah tekanan pasar. Aksi buyback saham tanpa RUPS ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor dan memberikan stabilitas harga saham di tengah fluktuasi pasar.