back to top

OJK dan SRO Ungkap Hasil Pertemuan Terbaru dengan MSCI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) mengumumkan hasil pertemuan terbaru dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keterangan pers ini berlangsung di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi memimpin penyampaian informasi penting ini. Hadir pula Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat ikut mendampingi.

Kebijakan pertama berfokus pada penguatan data kepemilikan saham. BEI segera mengimplementasikan rincian kepemilikan saham secara lebih detail atau granular. Aturan ini khusus menyoroti transparansi kepemilikan saham di atas 1%. KSEI akan segera menerapkan aturan pelaporan ini. Publik nantinya bisa mengakses data tersebut secara langsung melalui situs web BEI.

Aturan kedua menyangkut batas saham beredar di publik atau free float. Ketentuan porsi saham publik akan naik dari 7,5% menjadi 15%. Proses pemenuhan syarat ini berjalan secara bertahap pada tahun pertama dan kedua.

BEI akan menyiapkan skema masa transisi secara detail. Terdapat juga skema keluar (exit policy) bagi emiten yang gagal memenuhi syarat. Selama masa tenggang pemenuhan aturan ini, otoritas menyiapkan peringatan berupa pemberian notasi khusus. Tanda ini akan menempel pada saham emiten terkait.

“Jadi ini sebenarnya memberikan kemudahan buat investor untuk melakukan pemilihan terhadap saham-saham yang mereka investasikan,” kata Friderica.

Perubahan siginifikan juga terjadi pada klasifikasi data investor. Pengelompokan data kini semakin spesifik dan jelas. KSEI merombak klasifikasi dari 9 kategori menjadi 28 kategori. Proses ini menyasar 35.022 Single Investor Identification (SID) lama. Ribuan SID ini sebelumnya hanya masuk dalam kategori lainnya. Proses pembaruan data ini berjalan sangat cepat.

“Dapat kami sampaikan pemenuhannya saat ini sudah lebih dari 82%,” ucap Friderica.

Langkah  selanjutnya menyasar tingkat konsentrasi kepemilikan saham. OJK dan SRO sedang menyusun Daftar Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi (High Shareholder Concentration List). Langkah ini terinspirasi dari praktik terbaik di berbagai negara maju.

Kebijakan ini berfungsi sebagai sinyal peringatan dini bagi pelaku pasar. Investor bisa mengetahui saham mana dengan kepemilikan terlalu terpusat. Aturan ini juga mendeteksi saham dengan tingkat likuiditas terbatas. Perlindungan maksimal terhadap investor ritel menjadi tujuan utama kebijakan ini.

Langkah penguatan hukum turut menjadi fokus utama otoritas ke depan. OJK secara resmi membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Tim khusus ini berisi gabungan dari berbagai lembaga negara. Anggotanya saat ini terdiri dari OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan SRO. Peluang kementerian atau lembaga lain untuk bergabung tetap terbuka lebar.

Satgas ini memiliki tugas pokok sangat strategis. Mereka siap mengawal delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal. Rencana ini mencakup aspek likuiditas, transparansi, penegakan hukum, dan sinergi antarlembaga. Otoritas menjamin keterbukaan informasi atas setiap perkembangan rencana aksi ini.

“Kita akan sampaikan kepada publik seperti janji kita, tidak ada yang ditutupi,” tegas Friderica.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK dan BEI Ungkap Respon MSCI: Diapresiasi, Tapi Minta Bukti Nyata Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan...

Manipulasi Perdagangan Saham IMPC, OJK Jatuhkan  Sanksi Tiga Pelaku Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas...

Goreng Saham Lewat Medsos, OJK Denda Influencer BVN Miliaran Rupiah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru