Jumat, Desember 12, 2025
25.1 C
Jakarta

OJK: Kredit Tumbuh 7,36% Jadi Rp8.220,21 Triliun, DPK Naik 11,48% pada Oktober 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada Oktober 2025, kredit tumbuh 7,36% yoy (Sep-25: 7,70%) menjadi sebesar Rp8.220,21 triliun.

Dalam keterangan resmi OJK di Jakarta, Kamis (11/12/2025), disebutkan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 15,72%, diikuti oleh Kredit Konsumsi tumbuh 7,03%, sementara Kredit Modal Kerja tumbuh 2,39% yoy.

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,02%, sementara kredit UMKM terkontraksi 0,11% yoy. Pertumbuhan kredit sebesar 7,36% tersebut terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor rumah tangga sebesar 7,28%, diikuti industri pengolahan sebesar 7,53%, serta pertambangan dan penggalian sebesar 14,58%.

Selanjutnya, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit antara lain pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial sebesar 36,79%; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar 26,40%; aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis sebesar 25,32%, dan aktivitas jasa lainnya sebesar 22,84%.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh tinggi sebesar 11,48% yoy (Sep-25: 11,18%) menjadi Rp9.756,6 triliun. BI-Rate tetap stabil setelah turun 125 bps sejak awal tahun, dan telah diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan secara bertahap.

Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun 16 bps (yoy) dan 5 bps (mtm) menjadi 9,01% pada Okt-25 dari 9,17 persen pada Okt-24 dan 9,06 persen pada Sep-25, utamanya didorong penurunan suku bunga kredit produktif.

Suku bunga Kredit Modal Kerja turun 42 bps (yoy) dan 16 bps (mtm) menjadi 8,30% pada Okt-25 dari 8,72% pada Okt-24 dan 8,46 persen pada Sep-25. Sementara itu, suku bunga Kredit Investasi turun 39 bps (yoy) namun masih meningkat 7 bps (mtm) menjadi 8,32% pada Okt-25 dari 8,71% pada Okt-24 dan 8,25% pada Sep-25.

Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10 bps (Okt-25: 2,85%; Sep-25:2,95%) dengan penurunan pada semua jenis DPK, terutama deposito, sejalan dengan tren penurunan suku bunga BI-Rate.

Suku bunga tertimbang DPK juga turun 22 bps dibandingkan Oktober tahun lalu sebesar 3,07%. Adapun suku bunga Deposito tercatat turun 53 bps (yoy) dari 5,28% pada Okt-24 dan 21 bps (mtm) dari 4,96% pada Sep-25 menjadi 4,75% pada Okt-25.

Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2025 memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,97% (Sep-25: 130,47%) dan 29,47 persen (Sep-25: 29,30%), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,43%. Selanjutnya LDR tercatat sebesar

84,26%, dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,255 (Sep-25: 2,24%) dan NPL net relatif stabil sebesar 0,90% (Sep-25: 0,87%). Loan at Risk (LaR) turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,41% (Sep-25:9,52%).

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang berada di level

tinggi sebesar 26,38% (Sep-25: 26,15%), sehingga dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,31% dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Oktober 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan

melalui SLIK, tumbuh 21,03% yoy (Sep-25: 25,49%) menjadi Rp25,72 triliun (Sep-25: Rp24,86 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 30,99 juta (Sep-25: 30,31 juta) dan NPL gross sebesar 2,50% (Sep-25: 2,61%).

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±30.392 rekening (prev: 29.906 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).​

- Advertisement -

Artikel Terkait

Wall Street Cetak Rekor Baru, Dow Melonjak 646 Poin Saat Investor Kabur dari Saham AI

STOCKWATCH.ID (NEW YORK) – Bursa saham Amerika Serikat atau...

OJK, Ada 35 Rencana Penawaran Umum dengan Nilai Indikatif Rp32,29 Triliun dalam Pipeline

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang...

Didukung Sederet Faktor Ini, Likuiditas Transaksi di Pasar Saham Meningkat di Semester II-2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru