Minggu, Januari 11, 2026
28.2 C
Jakarta

OJK Matangkan Aturan Free Float Saham, Libatkan Emiten, Asosiasi hingga Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan kebijakan baru terkait saham beredar di publik atau free float. Aturan ini disiapkan sebagai strategi pendalaman pasar modal Indonesia untuk jangka panjang.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, memberikan penjelasan perihal ini. Ia berbicara dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1).

Inarno menjelaskan penyusunan aturan memerlukan pertimbangan matang. OJK melibatkan berbagai pihak seperti Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek. AMMI serta asosiasi lainnya juga ikut memberikan masukan.

Investor institusi pun turut dilibatkan dalam proses ini. Peran mereka dinilai strategis guna mendorong sisi penawaran maupun permintaan di pasar saham.

Kebijakan ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut bertujuan memperkuat pendalaman pasar di Indonesia.

Saat ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia sedang melakukan evaluasi. Mereka menyempurnakan kebijakan free float secara menyeluruh.

Beberapa aspek penting menjadi bahan pertimbangan. Di antaranya peningkatan likuiditas, perlindungan investor, serta minat investor. OJK juga mencermati besaran kapitalisasi pasar dan daya serap pasar.

Masa transisi yang sesuai menjadi poin krusial dalam aturan ini. Langkah tersebut diambil untuk menjaga minat korporasi domestik melakukan penawaran umum perdana saham atau go public.

Inarno menyebut kebijakan ini memiliki spektrum yang luas. “Tentunya kebijakan free float ini merupakan kebijakan pendalaman pasar dengan spektrum yang jangka panjang ya. Jadi tidak hanya di 2026 tetapi 5 tahun, 10 tahun ke depan gitu ya,” ujarnya.

Pihak regulator terus memperhatikan kondisi dan dinamika pasar terkini. Rencananya, aturan baru ini siap diluncurkan pada tahun 2026.

Penerapan aturan akan dilakukan secara perlahan. “Tentunya dengan memperhatikan kondisi dan juga dinamika pasar ya, kebijakan free float ini rencananya akan kita terbitkan pada tahun 2026 ya. Tentunya bertahap ya,” pungkas Inarno.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Investor Telkom (TLKM) Melejit di Akhir 2025, Danantara Genggam Kendali 52,09%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)...

Komposisi Pemegang Saham BRMS Akhir 2025: Investor Sugiman Halim Genggam 7,45%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)...

Ekspansi Rumah Tapak, Pengendali Diamond Citra (DADA) Akuisisi PKSI Rp174,8 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru