STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memproyeksikan, kinerja sektor perbankan tetap solid pada tahun 2026 dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil. Adapun pertumbuhan tersebut, menurut OJK, karena ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada, Jumat 9 Januari 2026 mengatakan, kinerja intermediasi perbankan sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid. Pertumbuhan kredit diperkirakan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK. Sementara Dana Pihak Ketiga atau DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit.
Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan. Pada November 2025, kredit tumbuh 7,74 persen yoy (Okt-25: 7,36 persen) menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun, terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 21,83 persen, industri pertambangan sebesar 11,0 persen, serta konstruksi sebesar 8,14 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, menurut Mahendra, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen yoy, utamanya ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan. Pertumbuhan kredit investasi tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir, yang menunjukkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Lebih lanjut, kredit Konsumsi tumbuh 6,67 persen yoy, sementara Kredit Modal Kerja tumbuh 2,04 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12,06 persen yoy, sementara kredit UMKM terkontraksi 0,64 persen yoy.
Di sisi lain, jelas Mahendra, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan yang tinggi mencapai 12,03 persen yoy (Okt-25: 11,48 persen) menjadi Rp9.899,07 triliun. Penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 bps (yoy) dan 4 bps (mtm) menjadi 8,97 persen pada November 2025 (Nov-24: 9,23 persen; Okt-25: 9,01 persen), utamanya didorong penurunan suku bunga kredit produktif. Suku bunga Kredit Modal Kerja turun 44 bps (yoy) dan 6 bps (mtm) menjadi 8,24 persen pada November 2025.
Dari sisi penghimpunan dana,lanjut Mahendra, rerata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun sebesar 29 bps (yoy) dan sebesar 8 bps (mtm) menjadi 2,77 persen (Nov-24: 3,06 persen; Okt-25: 2,85 persen) dengan penurunan utamanya pada deposito. Adapun suku bunga Deposito tercatat turun 66 bps (yoy) dan 15 bps (mtm) menjadi 4,60 persen pada November 2025.
Mahendra mengatakan, Likuiditas industri perbankan pada November 2025 tercatat memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing- masing sebesar 131,49 persen (Okt-25: 130,97 persen) dan 29,67 persen (Okt-25: 29,47 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 210,38 persen, sementara LDR tercatat sebesar 83,99 persen dan masih terdapat ruang dalam mengantisipasi peningkatan kredit.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21 persen (Okt-25: 2,25 persen) dan NPL net membaik menjadi 0,86 persen (Okt-25: 0,90 persen). Loan at Risk (LaR) turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,22 persen (Okt-25: 9,41 persen).
Menurut Mahendra, ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen (Okt-25: 26,38 persen), sehingga dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,32 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per November 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK, tumbuh 20,34 persen yoy (Okt-25: 21,03 persen) menjadi Rp26,20 triliun (Okt-25: Rp25,72 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 31,47 juta (Okt-25: 30,99 juta) dan NPL gross sebesar 2,04 persen (Okt-25: 2,50 persen).
Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 15 Desember 2025.
Selanjutnya, papar Mahendra, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±31.382 rekening (prev: ±30.392 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain itu, OJK juga telah melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD). (konrad)
