STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan arah kebijakan tahun 2026 pada tiga pilar utama. Langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan sulit diprediksi.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan kebijakan tersebut dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Tiga pilar tersebut mencakup penguatan ketahanan sektor jasa keuangan serta pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif. Selain itu, OJK berfokus pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
“Arah kebijakan OJK pada tahun 2026 ini akan difokuskan pada tiga pilar utama. Yang pertama, kita bisa melihat penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kemudian, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, pendalaman pasar keuangan, dan pengembangan keuangan berkelanjutan,” ujar Friderica.
OJK juga memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan ini mencakup penyediaan modal hingga pendampingan agar UMKM mampu berkontribusi lebih besar pada ekonomi nasional.
Khusus bagi debitur terdampak bencana di Sumatera, OJK memberikan kebijakan khusus. Otoritas memberlakukan kelonggaran kredit atau pembiayaan selama tiga tahun ke depan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain UMKM, OJK mendorong sektor jasa keuangan mendukung program prioritas pemerintah. Program tersebut meliputi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) serta ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan juga diberikan pada penguatan sistem kesehatan nasional serta pengembangan instrumen berbasis emas atau ekosistem bullion.
Friderica menjelaskan pentingnya aspek literasi dan inklusi untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat. Terkait hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah memperkenalkan istilah “kesejahteraan keuangan” setelah bertemu Ratu Belanda, Queen Maxima. Presiden berencana memimpin langsung komite khusus untuk mengawal kesejahteraan keuangan masyarakat Indonesia.
Dalam hal keberlanjutan, OJK terus mendukung komitmen net zero emission. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia versi 3. OJK juga mengembangkan sistem registri unit karbon atau SRN untuk memperdalam pasar.
Melalui kebijakan-kebijakan ini, OJK optimistis dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2026. Friderica meyakini prospek ekonomi tahun ini tetap positif meski dinamika global terus berlanjut.
“Kami berkomitmen penuh mendukung suksesnya pencapaian target-target pemerintah tersebut. Kami juga meyakini outlook tahun ini diperkirakan tetap menunjukkan prospek pertumbuhan yang positif,” tuturnya.
OJK akan terus meninjau perkembangan ekonomi secara berkala. Hal ini bertujuan agar seluruh kebijakan tetap selaras dengan dinamika ekonomi nasional dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
