OJK Teken Perjanjian Bangun Gedung Kantor di IKN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otorita IKN menyepakati  pembangunan gedung kantor OJK di area Ibu Kota Nusantara (IKN). Penandatanganan perjanjian  dilakukan Ketua Dewan Kom...

OJK Teken Perjanjian Bangun Gedung Kantor di IKN
Bacakan Artikel

Adapun tanah yang disepakati oleh para pihak berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 meter persegi.

Menurut Mahendra, rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: